Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengajukan 6.138 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini. Formasi itu di antaranya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, Ismail Fahmi mengatakan, pengajuan formasi terbanyak untuk kategori PPPK. Mayoritas usulan adalah tenaga pendidik.
"Kita mengajukan formasi 6.138 ASN, ada PNS tapi mayoritas PPPK. Formasi itu terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan dan teknis," ujar Ismail, Kamis (8/2/2024).
Pengajuan ASN itu hanya untuk pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel. Jumlah itu juga menyesuaikan dengan hasil analisa jabatan, pekerjaan dan anggaran yang ada di Pemprov Sumsel.
Pengajuan PPPK itu sekaligus untuk mengatasi masalah honorer di Pemprov, sehingga bisa terus berkurang.
"Semoga nanti tinggal beberapa ribu saja honorer di Pemprov Sumsel. Untuk berapa jumlah kebutuhan seperti guru silakan tanya dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel. Selama ini tenaga guru sudah prioritas, kemungkinan tenaga teknis juga akan banyak dibutuhkan," jelasnya.
Pengajuan formasi tersebut, katanya, masih menunggu aturan terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dalam aturan itu, bisa jadi penerimaan pegawai dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun.
"Kalau dari informasi Kemenpan-RB bisa dilakukan 3 kali dalam setahun. Kalau regulasinya sudah keluar, bisa saja kita melakukan rekrutmen 3 kali, tapi tetap akan menyesuaikan dengan penghitungan kebutuhan dan anggaran yang dimiliki daerah," tukasnya.
Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menambahkan, kuota pengajuan dari Sumsel sebanyak 6.138 orang. Pengajuan itu masih menunggu keputusan pemerintah.
"Yang disetujui berapa, tergantung dari pemerintah. Tentu ini akan menyesuaikan formasi nasional dan melihat kemampuan daerah kita," tutupnya.