Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Aceh Barat Drs. Mahdi Efendi melalui Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM), Nyak Na, SE, M. Ec. Dev kepada Beritamerdekaonline.com, Senin (18/3/2024).
Nyak Na mengatakan, keputusan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional. Persetujuan tersebut disampaikan Kemenpan RB melalui Surat Keputusan (SK) yang diterima Pemkab Aceh Barat.
“Kebutuhan formasi rekrutmen PPPK Tahun anggaran 2024 itu tertuang pada SK Menpan-RB Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024 tentang persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2024,” katanya.
“Dengan demikian, total kebutuhan ASN yang diajukan oleh Aceh Barat mencapai 465 orang, yang terdiri dari 94 orang CPNS dan 371 orang PPPK,” sambungnya.
Lanjutnya, dengan dikeluarkan keputusan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas layanan publik di Aceh Barat, sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien.
Pewarta : Almanudar//beritamerdekaonline