Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, formasi CASN itu sudah disesuaikan dengan pemetaan kebutuhan tenaga ASN di Kota Malang.
"Tujuannya agar reformasi birokrasi berdampak, bisa terwujud secara optimal melalui peran Sumber Daya Manusia (SDM) di Pemerintah Kota Malang yang semakin solid," kata Wahyu, Selasa (19/3/2024).
Menurut Wahyu, formasi CASN itu sudah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia pada Kamis (14/3/2024).
Usulan kebutuhan CASN dan PPPK tersebut juga telah menyesuaikan dengan kemampuan APBD Kota Malang tahun 2024.
Sebagai informasi, kuota formasi PPPK tenaga guru ada sebanyak 592, tenaga kesehatan 64 dan tenaga teknis 3.093. Usulan yang ada juga untuk mencukupi semua kebutuhan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Malang.
"Untuk usulan itu, kita mempertimbangkan sesuai dengan kemampuan anggaran kita. Nantinya CASN yang akan dites di tahun 2024 ini akan terhitung mulai tanggal di 2025," katanya.kompas