Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyetujui usulan formasi untuk penerimaan pegawai di lingkup Pemkab Aceh Besar tahun 2024.
"Alhamdulillah semua usulan kita untuk formasi penerimaan ASN tahun 2024 dikabulkan oleh Pak Menteri PAN-RB," kata Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto dihubungi di Banda Aceh, Jumat.
Ia menjelaskan dirinya melalui surat nomor Peg 800/84/2024 tanggal 29 Januari 2024, telah mengusulkan kepada Menteri PAN-RB tentang jumlah formasi kebutuhan ASN baru di Aceh Besar untuk tahun 2024 sebanyak 1.100 orang terdiri dari 100 formasi CPNS dan PPPK sebanyak 1000 orang.
"Usulan tersebut disetujui seluruhnya. Usulamln ini semata mata mengacu kepada kebutuhan ril ASN baru di Aceh Besar guna mendukung kelancaran operasional birokrasi serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan persetujuan tersebut tertuang dalam surat Menteri PAN-RB bernomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tertanggal 13 Maret 2024.
"Surat tersebut menyetujui secara prinsip jumlah usulan kebutuhan ASN dari Pemkab Aceh Besar dan meminta Pemkab Aceh Besar menyusun secara lebih detail kebutuhan ASN sesuai dengan persetujuan prinsip yang telah diberikan," katanya.
Sebelumnya, untuk mendukung usulan penambahan formasi CPNS dan P3K, Pj Bupati Aceh Besar juga mengirimkan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Ketersediaan Anggaran, yang intinya Pemkab Aceh Besar siap untuk mengalokasikan gaji dan tunjangan ASN, pelatihan dasar CPNS dan pengembangan kompetensi ASN melalui APBD Aceh Besar tahun 2024 untuk 1100 formasi.
"Pengusulan tersebut juga untuk mnjawab kebutuhan personel baru di Pemkab Aceh Besar, terutama untuk menjalankan peran melayani, serta lebih dinamisnya laju roda Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar," katanya.