Persetujuan tersebut disampaikan Kemenpan RB melalui Surat Keputusan (SK) yang diterima Pemkab Bener Meriah.
"Kebutuhan formasi rekrutmen PPPK Tahun anggaran 2024 itu tertuang dalam SK Menpan-RB Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tertanggal 13 Maret 2024 tentang persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota tahun anggaran 2024," kata Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah, Haili Yoga, kepada HabaAceh.id, Minggu (17/3).
Adapun formasi yang akan dibuka tersebut adalah untuk tenaga guru sebanyak 208 orang, tenaga kesehatan 48 orang, dan tenaga teknis yang dibutuhkan mencapai 1.646 orang.
Haili Yoga berharap usulan rekruitmen PPPK Bener Meriah dapat tuntas tahun ini.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bener Meriah, Kamaruddin, menyampaikan baru akan membuka pendaftaran rekrutmen PPPK apabila SK sudah diterima pihaknya.
"SK penetapan formasi sudah diterima oleh bapak Pj Bupati dari Menpan-RB dan belum disampaikan kepada kami. Untuk pelaksanaan biasanya akan dilakukan serentak secara nasional," pungkasnya.