MenPAN RB Utamakan Honorer yang Terdata di Database BKN untuk Diangkat PPPK

 MenPAN RB utamakan honorer yang terdata di database BKN untuk diangkat PPPK (menpan.go.id)

MenPAN RB utamakan honorer yang terdata di database BKN untuk diangkat PPPK (menpan.go.id)
Tenaga honorer kabarnya akan segera diangkat menjadi PPPK oleh pemerintah.

Diketahui, pengangkatan menjadi PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani penataan tenaga honorer sesuai amanat dalam UU ASN 2023.

Abdullah Azwar Anas selaku MenPAN RB mengungkap bahwa terdapat tenaga honorer yang akan diutamakan dalam pengangkatan PPPK.

MenPAN RB rupanya akan mengutamakan tenaga honorer yang telah terdata di database BKN untuk diangkat menjadi PPPK.

Tenaga honorer wajib lolos validasi dan verifikasi data di BKN untuk bisa diangkat menjadi PPPK.

Hal tersebut juga sesuai dengan yang tercantum dalam UU ASN 2023 Pasal 66, dimana penataan tenaga honorer termasuk dengan verifikasi, validasi, dan pengangkatan oleh lembaga yang berwenang.

Lalu, bagaimana cara agar tenaga honorer mengetahui apakah dirinya telah terdata di database BKN atau belum?

Simak cara agar tenaga honorer mengetahui telah terdata atau belum di database BKN:

- Masuk ke dalam link pendataan non ASN BKN: https://www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn/

- Pilih opsi "Buat Akun" apabila Anda belum memiliki akun.

- Ikuti langkah yang diperintahkan dalam pembuatan akun.

- Pastikan Anda mengikuti langkah dengan tepat sampai pembuatan akun berhasil.

Diketahui, penataan tenaga honorer merupakan amanat yang tercantum dalam UU ASN 2023 dan menjadi isu yang wajib diselesaikan.

Berdasarkan UU ASN 2023, penataan tenaga honorer wajib diselesaikan paling lambat pada Desember 2024.

Demikian informasi mengenai MenPAN RB utamakan honorer yang terdata di database BKN untuk diangkat PPPK. ***

Editor: Dina Miladina Dewimulyani/ayobandung