Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengesahkan dan menyetujui usulan formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 Kabupaten Aceh Barat sebanyak 465 orang
“Persetujuan ini sebagai prinsip kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Aceh Barat untuk tahun anggaran 2024,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Nyak Na dalam keterangannya diterima di Meulaboh, Selasa.
Nyak Na mengatakan persetujuan tersebut disampaikan Kemenpan RB melalui Surat Keputusan (SK) yang diterima Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam Surat Keputusan Menpan-RB Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.
Dalam surat ini juga terkait kebutuhan formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun anggaran 2024.
Berdasarkan surat tersebut disebutkan, jumlah kebutuhan pegawai ASN Aceh Barat untuk formasi tahun 2024 telah ditetapkan dengan rincian 84 orang tenaga guru untuk PPPK, 30 orang tenaga kesehatan CPNS.
Kemudian 62 orang tenaga kesehatan PPPK, serta 64 orang tenaga teknis CPNS, da- 225 orang tenaga teknis PPPK.
Nyak Na mengatakan keputusan ini dikeluarkan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional.
Dengan demikian, kata Nyak na, total kebutuhan ASN yang diajukan oleh Aceh Barat mencapai 465 orang, yang terdiri dari 94 orang CPNS dan 371 orang PPPK.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas layanan publik di Aceh Barat, sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien, demikian Nyak Na.
Pewarta: Teuku Dedi IskandarEditor : Febrianto Budi Anggoro