Memasuki bulan Maret 2024, Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dibuka. Meskipun demikian, hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan jadwal resmi tahapan pendaftarannya. Sembari menanti, simak perkiraan jadwal rekrutmen CPNS 2024 plus syarat dan ketentuannya berikut ini!
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada tanggal 5 Januari 2024 mengumumkan akan adanya seleksi CPNS 2024 sebagaimana warta yang tertera dalam situs resmi Kementerian PANRB. Lebih lanjut, Abdullah Azwar Anas, Menteri PAN RB, menerangkan bahwa formasi yang dibutuhkan berada di kisaran angka 2,3 juta.
Dari 2,3 juta formasi tersebut, akan dialokasikan untuk pusat sejumlah 429.183 formasi yang terbagi atas 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK. Adapun untuk instansi daerah, alokasinya adalah sebesar 1.867.333 formasi dengan pembagian 483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Lebih menariknya lagi, pada rekrutmen CPNS 2024, para fresh graduates memiliki kesempatan besar. Sebab, sejumlah 690.822 formasi memang dialokasikan untuk para lulusan baru tersebut.
Nah, kira-kira, kapan rekrutmen CPNS 2024 dimulai? Yuk, cek perkiraan berikut syarat dan ketentuannya yang mesti diperhatikan di bawah ini!
Perkiraan Jadwal Rekrutmen CPNS 2024
Dilansir dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS 2024 akan dilaksanakan sebanyak tiga kali. Ketiga periode tersebut adalah sebagai berikut:
- Periode I: Pengumuman dan seleksi administrasi seleksi CPNS serta seleksi kedinasan yang akan dilakukan pada minggu ketiga bulan Maret 2024;
- Periode II: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024;
- Periode III: Pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS serta PPPK pada bulan Agustus 2024.
Lebih lanjut, menilik berita tertanggal 14 Maret 2024 dari situs MenpanRB, diketahui bahwa kini telah masuk usulan sejumlah 1,38 juta formasi dari instansi pusat maupun daerah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,28 juta formasi telah ditetapkan.
Artinya, hingga kini, persiapan Rekrutmen CPNS 2024 masih terus dilakukan dan belum ada tanggal pasti dimulainya proses seleksi. Namun, jika berkaca pada jadwal kasar periode 1 di atas, diperkirakan seleksi CPNS 2024 ini akan dimulai sekitar tanggal 21 Maret 2024 alias minggu ketiga.
Syarat Pendaftar CPNS 2024
Dikutip dari Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, ini beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar:
- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
- Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, prajurit TNI atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
- Persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK.
Ketentuan Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Dokumen resmi untuk CPNS 2024 belum resmi diumumkan. Namun, jika menilik rekrutmen CPNS 2023 yang tertera dari Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS 2023, ini dokumen yang diperlukan:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip nilai
- Pas foto
- Swafoto
- Dokumen lain sesuai ketentuan seleksi dan instansi yang dilamar
Nah, itulah informasi seputar perkiraan jadwal rekrutmen CPNS 2024 plus syarat dan ketentuannya. Semoga membantu!
(ams/ams)Nur Umar Akashi /detik