Tiga Cara yang Bisa Ditempuh Agar Bisa PNS

Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)

Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi yang bekerja di instansi pemerintah pusat ataupun daerah. ASN terbagi menjadi dua kelompok, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

ASN menjadi salah satu profesi yang banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Jumlah pelamarnya bisa mencapai angka 2 juta. ASN bahkan acapkali mendapat julukan sebagai "Profesi Menantu Idaman".

Tak ayal hal itu terjadi. Musababnya, bukan hanya penghasilan atau gaji yang didapatkan. Adapula tunjangan, fasilitas pengembangan diri, bantuan hukum serta jaminan sosial. Jaminan sosial ini diantarnya termasuk jaminan pensiun dan jaminan hari tua yang akan pegawai ASN terima ketika berhenti bekerja atau purna tugas (UU RI No.20 tahun 2023 tentang ASN).

Bagi detikers yang bercita-cita menjadi ASN dan ingin mengabdikan dirinya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berikut tiga cara ataupun jalur penerimaan untuk menjadi pegawai ASN:

PPPK

PPPK adalah Warga Negara Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat tertentu dan kemudian diangkat untuk melaksanakan tugas pemerintahan dengan jangka waktu tertentu. Pegawai PPPK dapat mengisi jabatan manajerial, namun hanya untuk pimpinan tinggi dengan prioritas Instansi Pusat tertentu.

Melansir dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat tiga kategori pengadaan yakni PPPK Guru, PPPK Teknis, dan PPPK Tenaga Kesehatan. Pelamar PPPK juga harus memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan posisi yang dilamar.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024, Gaji terendah PPPK golongan I adalah Rp1.938.500 - Rp2.900.900. Adapun gaji tertingi PPPK golongan XVII sebesar Rp4.462.500 - Rp7.329.000.

Penerimaan calon PPPK dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan PPPK. Tahapan seleksi PPPK terdiri dari seleksi administrasi, seleksi kompetensi (manajerial & sosial kultural + wawancara), seleksi kompetensi teknis, dan seleksi kompetensi teknis tambahan.

Soal seleksi PPPK berjumlah 145 yang terdiri dari 90 soal teknis, 25 soal manajerial, 20 soal sosial kultural, dan 10 soal wawancara.

PPPK tidak dapat diangkat secara otomatis sebagai calon PNS. Untuk menjadi calon PNS, pegawai PPPK harus mengikuti semua proses seleksi bagi calon PNS.

PNS

PNS adalah WNI yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan di pemerintahan. PNS merupakan sumber utama bagi jabatan manajerial dan jabatan non manajerial.

Tahapan seleksi calon PNS (CPNS) ada seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Soal SKD CPNS berjumlah 110 yang terdiri dari 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 35 soal Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Soal SKB CPNS berjumlah 180 dengan 100 soal tidak dominan hitungan dan 80 soal dominan hitungan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, Gaji PNS golongan terendah Ia adalah Rp1.685.700 - Rp2.522.600. Sedangkan gaji PNS golongan tertinggi IVe sebesar Rp3.880.400 - Rp6.373.200.

Jenjang pendidikan yang dapat melamar sebagai CPNS yakni SMA/sederajat hingga S3. PNS harus bersedia ditempatkan dimana saja, baik di seluruh wilayah NKRI maupun penugasan di luar negeri.

Sekolah Kedinasan

Sekolah Kedinasan (Sekdin) adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan (Permenpan Nomor 20 Tahun 2021).

Bagi detikers yang baru lulus SMA/sederajat, sekdin merupakan pilihan jalur yang tepat untuk menjadi PNS. Karena biaya pendidikan yang gratis, tinggal di asrama, mendapatkan fasilitas penunjang pendidikan, dan terjamin bekerja di instansi pemerintah terkait.

Para mahasiswa, praja, atau taruna yang lulus dari sekdin akan otomatis diangkat menjadi CPNS. Musababnya sekdin merupakan perguruan tinggi yang ditujukan untuk menghasilkan sumber daya sebagai PNS.

Seleksi sekdin memiliki kesamaan dengan seleksi cpns, khususnya pada tahap SKD. Perbedaanya pada tahap SKB yang mana untuk sekdin termasuk seleksi psikologi, kesehatan, kebugaran jasmani, dan wawancara.

Sekdin yang menjadi favorit diantaranya ada Politeknik Keuangan Negara - Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN - STAN), Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), dan Politeknik Statistika - Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (Polstat - STIS). Pelamar ketiga sekdin ini bisa mencapai angka puluhan ribu.

Itulah tiga cara menjadi ASN. Detikers yang tertarik menggeluti profesi yang bekerja di pemerintahan ini perlu menyiapkan diri dengan sebaik mungkin. Bukan hanya berkas dokumen saja, perhatikan pula kesiapan fisik dan mental. Detikers juga perlu memantau informasi resmi baik dari Kemenpan-RB, BKN, dan Kementerian/Lembaga yang akan dilamar.

(yum/yum)
Demas Reyhan Adritama - detikJabar