Ketentuan Batas Usia Pendaftaran CPNS 2024 Maksimal 40 Tahun

Sejumlah pegawai melempar peci usai disumpah menjadi PNS di Pemerintah Kota Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (17/10/2022). Sebanyak 93 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari diangkat dan diambil sumpah menjadi PNS. ANTARA FOTO/Jojon/aww.
Ilustrasi CPNS. Cek syarat ketentuan batas usia pendaftar CPNS 2024. Foto: ANTARA FOTO/JOJON

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu yang ditunggu masyarakat Indonesia. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) menjelaskan rencananya seleksi CASN akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli mendatang.

"Untuk pelaksanaan seleksi CASN tahun 2024, rencananya akan dilaksanakan mulai bulan Juni atau Juli setelah instansi menerima Surat Keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan/formasi pegawai ASN," ujar Anas dikutip dari arsip detikEdu, Jumat (31/5/2024).

Nantinya akan ada 1.289.824 formasi CASN yang dibuka untuk tahun 2024. Jumlah ini tersebar di instansi pusat sebesar 427.650 formasi dan instansi daerah 862.174 formasi.

Meski telah disebutkan acuan bulan pelaksanaan, Anas menyampaikan jadwal ini masih bersifat dinamis mengikuti perkembangan yang ada. Dengan begitu, jadwal ini bisa berubah mengingat saat ini seleksi Sekolah Kedinasan 2024 juga sedang berlangsung.

Untuk menunggu kepastian itu, peserta yang nanti akan mendaftar CPNS sudah bisa mempersiapkan diri. Salah satunya mengetahui ketentuan tentang batas usia pendaftar masing-masing instansi. Berikut informasinya.

Batas Usia Pendaftaran CPNS 2024

Melihat seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, berbagai instansi menetapkan batas usia pendaftar adalah paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, ternyata batas usia ini bisa menyentuh 40 tahun lho.

Pada dasarnya, batas usia pelamar CPNS telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23 ayat (1) poin a, (2), dan (3).

Berikut bunyi PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 23 ayat (1) poin a, (2), dan (3), yaitu:

"Setiap Warga Negara Indonesia mempunya kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut: Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar," demikian bunyi Pasal 23 ayat (1).

Meski begitu, ada jabatan-jabatan tertentu yang mengecualikan usia pelamar hingga umur 40 tahun. Jabatan tertentu itu dijelaskan dalam aturan tersebut yang berbunyi:

"Batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun," bunyi Pasal 23 ayat (2).

"Jabatan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Presiden," bunyi Pasal 23 ayat (3).

Sehingga jika ingin disimpulkan, batas umum persyaratan usia untuk mendaftar CPNS adalah paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, ada jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden yang memungkinkan pendaftar berusia 40 tahun.

Cara Cek Syarat Usia di CPNS 2024

Seperti yang disebutkan sebelumnya, masing-masing instansi memiliki syaratnya tersendiri untuk batas usia pendaftar. Meskipun sebagian besar akan mensyaratkan batas umum yakni 18-35 tahun.

Namun, agar lebih lengkap kamu bisa melihat syarat usia masing-masing instansi beserta jumlah formasinya di laman sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
  2. Kemudian akan muncul halaman Portal ASN Karier.
  3. Masukkan tingkat pendidikan yang sesuai (lulusan SMA/ S1, S2 atau lainnya).
  4. Pilih jurusan pendidikan sesuai riwayat pendidikan yang diperoleh.
  5. Masukkan nama instansi yang dituju.
  6. Isi Jenis Pengadaan lalu klik "CPNS" atau "PPPK"
  7. Lalu klik "Cari"
  8. Jumlah formasi yang tersedia akan muncul.
  9. Klik salah satu formasi melalui tombol "Lihat"
  10. Nantinya laman akan menampilkan informasi tentang Nama Formasi, Kualifikasi Pendidikan, Uraian Tugas Jabatan, Keahlian Spesifik yang Diharapkan, hingga Persyaratan.

Sebagai catatan, pendaftaran CPNS belum dibuka. Jadi yuk persiapkan diri!

(det/twu) kompas