7 Berkas Pendaftaran CPNS 2024 yang Harus Disiapkan sejak Sekarang

Ilustrasi tes CPNS


Ilustrasi tes CPNS(KOMPAS/LASTI KURNIA) Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan segera dibuka.

Pemerintah membuka 1.289.824 formasi, terdiri dari 427.650 formasi kebutuhan instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Vino Dita Tama mengimbau calon pendaftar untuk terus memantau informasi resmi dari BKN. 

“Silakan ditunggu informasinya,” ujar Vino.

Informasi mengenai formasi CPNS 2024 dapat dicek melalui laman portal CASN 2024 di https://sscasn.bkn.go.id.

Selanjutnya, calon pendaftar juga harus menyiapkan sejumlah persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk mendaftar CPNS 2024. Lantas, apa saja syarat dan dokumen tersebut?

Dokumen pendaftaran CPNS 2024

Berikut ini sejumlah file dokumen atau berkas yang perlu disiapkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2024:

  1. Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 kb dengan format jpeg/jpg
  2. Swafoto ukuran maksimal 200 kb dengan format jpeg/jpg
  3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 kb dengan format jpeg/jpg
  4. Ijazah ukuran maksimal 800 kb dengan format pdf
  5. Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 kb dengan format pdf
  6. Transkrip nilai ukuran maksimal 500 kb dengan format pdf
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi yang dilamar.

Syarat pendaftaran CPNS 2024

 Selasa (4/7/2024), berikut syarat pendaftaran CPNS 2024:

  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
kompas