"Dalam kebijakan zero growth, kita mempertimbangkan jumlah pegawai yang pensiun setiap tahun yang mencapai sekitar 600 orang. Oleh karena itu, kita memutuskan kuota 640 ASN, dengan 540 di antaranya untuk pengangkatan non-ASN menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 100 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) umum," ujar Anton kepada RRI, Rabu (26/6/2024).
Formasi yang dibuka terdiri dari berbagai disiplin ilmu teknis seperti dokter, auditor, dan lainnya. Formasi tersebut tersebar di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami tidak membuka formasi untuk lulusan SLTA, semuanya untuk lulusan S1 dan D3. Misalnya, untuk D3 ada analis farmasi, sedangkan yang lainnya rata-rata di S1," ujarnya.
Proses saat ini sudah berada di tahap verifikasi jenis jabatan dan pendidikan yang diperlukan. Namun, seperti kabupaten lain, Wonogiri masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kami sudah siap kapan pun juklak juknisnya muncul dan harus segera dilaksanakan," kata Antonius. (Ase)