Guru yang Kena "Cleansing" Masih Bisa Ikut Rekrutmen PPPK

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin membantah melakukan pemecatan guru honorer karena kebijakan cleansing saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin membantah melakukan pemecatan guru honorer karena kebijakan cleansing saat konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).(KOMPASFIRDA JANATI)
Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin memastikan para guru yang terputus kontraknya karena kebijakan cleansing masih bisa mengikuti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Budi mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan hampir 1.900 kuota penerimaan untuk PPPK.

"Jadi bagaimana nasib mereka, kami nanti kan ada seleksi PPPK di tahun ini. Kemarin dari Kemendikbud juga menyatakan bahwa kebutuhan kan hampir 1.900-an ya untuk PPPK, untuk guru. Mereka bisa mendaftar ke sana," kata Budi pada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Budi menjelaskan, Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yang sudah dinonaktifkan, tetap bisa digunakan oleh guru saat mereka masuk ke sekolah swasta.

"Dapodik itu tetap nyantol di mereka. Kalau mereka nanti guru di sekolah swasta, ya Dapodiknya itu hidup lagi," tutur dia.

Budi memastikan, Disdik akan mengikuti ketentuan dalam perekrutan PPPK. Semua guru honorer termasuk yang telah terdampak cleansing masih bisa ikut.

"Tentunya kami akan mengikuti sesuai ketentuan. Maksudnya, mereka yang saat ini guru honorer pun ya bisa ikut daftar ke sana. Sesuai dengan nanti kompetensinya, kebutuhannya, seperti itu," ucapnya.

Sebelumnya, Budi mengatakan, salah satu alasan sekolah mengangkat guru honorer karena kurangnya tenaga pengajar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2023, ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud No. 63 tahun 2022 pasal 40 (4).

"Alasan mau melakukan itu, ya mungkin bisa karena bisa jadi karena kekurangan guru. Yakan seperti itu. Banyak sih, banyak alasan mereka," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri menuturkan, terdapat 107 guru honorer yang di Jakarta yang diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing honor.

"Hari ini yang sudah kami terima sudah masuk 107 (guru honorer) di seluruh Jakarta dari tingkat SD, SMP, dan SMA," ujar Iman saat dikonfirmasi, Selasa.

Kebijakan sepihak itu mengakibatkan guru-guru honorer "dipecat" pada hari pertama bekerja di tahun ajaran baru 2024.

Seorang guru bernama Ara (28) yang mengajar di salah satu sekolah menengah pertama (SMP) di Jakarta menjadi salah satu yang terkena dampak cleansing.

Kontrak Ara telah diputus sejak Mei 2024. Kepala sekolah memberhentikan Ara hanya melalui lisan.

"Pemberhentian itu lisan saja, enggak ada surat, enggak ada apa pun gitu. Saya sudah 4 tahun ngajar dari 2019," ujar Ara saat dihubungi, Rabu (17/7/2024).

Perasaan terkejut campur sedih saat itu dirasakan oleh Ara. Ia tidak menyangka perjuangannya untuk mengajar anak-anak terputus begitu saja.

Ara menyayangkan tidak ada sama sekali pembicaraan awal perihal pemutusan kontraknya.

"Saya mengajar di situ bukan karena bawaan, saya ngelamar, sudah berapa kali ganti kepala sekolah. Sekarang main seenaknya saja, tidak ada omongan apa-apa," ucapnya.kompas