Kisi-kisi Tes SKD dan SKB CPNS 2024

Ilustrasi seleksi CPNS, CASN.
Ilustrasi seleksi CPNS, CASN.(SHUTTERSTOCK/INDRARF) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis kisi-kisi materi seleksi kompetensi dasar calon pegawai negeri sipil (SKD CPNS) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil.

Tes SKD CPNS adalah tahap uji dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk mengukur kemampuan dasar yang dibutuhkan seorang aparatur sipil negara (ASN).

Materi SKD CPNS 2024 tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024.

Sementara, tes SKB CPNS merupakan tes tahap lanjutan setelah lolos SKD. Tujuanny, untuk menilai kesesuaian kompetensi bidang yang dimiliki pelamar dengan kebutuhan jabatan.

Materi SKB 2024 telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024.

Lantas, apa saja kisi-kisi tes SKD dan SKB CPNS 2024?

Kisi-kisi tes SKD CPNS 2024

Merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, tes SKD CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP) dengan jumlah soal 110 butir.

Tes TWK terdiri dari 30 soal, tes TIU sebanyak 35 soal, dan tes TKP 45 soal. Soal tersebut dikerjakan dalam waktu 100 menit untuk pelamar umum, serta selama 130 menit untuk penyandang disabilitas.

Berikut kisi-kisi atau materi tes SKD CPNS tahun ini:

1. Tes wawasan kebangsaan (TWK)

Tes wawasan kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 butir soal yang bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS dalam mengimplementasikan 5 pilar sebagai berikut:

  • Nasionalisme, untuk menilai kemampuan mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional
  • Integritas, untuk mengukur kemampuan menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional
  • Bela negara, untuk menilai kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
  • Pilar negara, untuk menilai karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika
  • Bahasa negara, untuk mengetahui kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Tes intelegensia umum (TIU)

Tes intelegensia umum (TIU) terdiri dari 35 butir soal yang tujuannya untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figural. Berikut materi yang diujikan:

Kemampuan verbal terdiri dari:

  • Analogi, untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang mempunyai hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain
  • Silogisme, untuk mengukur kemampuan individu menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan
  • Analitis, untuk mengukur kemampuan individu menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.

Kemampuan numerik terdiri dari:

  • Berhitung, untuk mengukur kemampuan hitung sederhana
  • Deret angka, untuk mengukur kemampuan melihat pola hubungan angka
  • Perbandingan kuantitatif, untuk mengukur kemampuan menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif
  • Soal cerita, untuk mengukur kemampuan menganalisis kuantitatif dan informasi yang diberikan.

Kemampuan figural terdiri dari:

  • Analogi, untuk mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua gambar yang mempunyai hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan itu pada situasi lain
  • Ketidaksamaan, untuk mengukur kemampuan individu melihat perbedaan beberapa gambar
  • Serial, untuk mengukur kemampuan dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. Tes karakteristik pribadi (TKP)

Tes karakteristik pribadi (TKP) memiliki 45 soal yang bertujuan untuk menilai kemampuan dalam penguasaan pengetahuan dan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serrta antiradikalisme.

  • Pelayanan publik, untuk menilai kemampuan menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif supaya bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki
  • Jejaring kerja, untuk mengukur kemampuan membangun dan membina hubungan, bekerjasama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif
  • Sosial budaya, untuk mengukur kemampuan beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, yang terdiri dari beragam agama, suku, budaya, dan lainnya
  • Teknologi informasi dan komunikasi, untuk mengukur kemampuan memanfaatkan terknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja
  • Profesionalisme, untuk mengukur kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan
  • Antiradikalisme, untuk melihat kemampuan menjaring informasi tentang pengetahuan terhadap antiradikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.

Bobot nilai tes SKD CPNS 2024

Ilustrasi ASN, CPNSSHUTTERSTOCK/WIBISONO.ARI Ilustrasi ASN, CPNS

Masing-masing tes SKD juga memiliki bobot nilai yang berbeda, berikut perinciannya:

1. Nilai TIU dan TWK

  • Jawaban benar pada soal TIU dan TWK memiliki nilai 5.
  • Jawaban salah akan mendapat nilai 0
  • Tidak mendajab juga akan mendapat nilai 0.

2. Nilai TKP

  • Jawaban benar bernilai minimal 1 dan maksimal 5
  • Tida menjawab akan mendapat nilai 0.

Dengan begitu, nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan perincian:

  • 150 untuk TWK
  • 175 untuk TIU
  • 225 untuk TKP.

Sementara, passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 yang harus diraih pelamar untuk lolos ke tahap selanjutnya adalah:

  • 65 untuk TWK
  • 80 untuk TIU
  • 166 untuk TKP.

Untuk peserta jalur khusus, memiliki passing grade atau nilai ambang batas yang berbeda. Informasi nilai ambang batas bisa dilihat di sini

Kisi-kisi tes SKB CPNS 2024

Peserta yang lolos tes SKD, dapat melanjutkan ke tahap tes SKB.

Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB terdiri dari:

  • Psikotes
  • Tes potensi akademik
  • Tes kemampuan bahasa asing
  • Tes kesehatan jiwa
  • Tes kesegaran jasmani atau tes kesemaptaan
  • Tes praktek kerja
  • Uji penambahan nilai dari sertifikasi kompetensi
  • Wawancara
  • Tes lain sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.

Pelaksanaan tes SKB CPNS 2024 akan dilakukan menggunakan CAT BKN.

Instansi pusat dan daerah juga bisa melaksanakan tes SKB tambahan dengan bobot penilaian sebagai berikut:

1. Instansi Pusat

SKB tambahan diberikan paling banyak tiga jenis dengan bobot kumulatif paling tinggi 50 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Sementara, pelaksanaan SKB dari CAT BKN memiliki bobot nilai 10 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

2. Instansi Daerah

SKB tambahan diberikan untuk jabatan yang sangat teknis atau membutuhkan keahlian khusus.

Instansi daerah dapat melaksanakan SKB tambahan maksimal satu jenis dengan bobot nilai paling rendah 40 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Adapun pelaksanaan SKB dari CAT BKN untuk instansi daerah, memiliki bobot nilai 60 persen dari nilai SKB secara keseluruhan.

Informasi selengkapnya mengenai materi tes SKB dapat dilihat di sini.kompas