Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS Kemendikbud 2024

CPNS Kemendikbudristek 2024 untuk lulusan SMA.
CPNS Kemendikbudristek 2024 untuk lulusan SMA.(https://casn.kemdikbud.go.id/) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sebanyak 12.843 formasi.

Pengadaan seleksi CPNS Kemendikbud Ristek 2024 itu diumumkan melalui Surat Pengumuman Nomor: 21/65/A.A3/KP.01.01/2024 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun Anggaran 2024.

Dari belasan ribu formasi yang dibuka, beberapa di antaranya ditujukan untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sederajat.

Pendaftaran CPNS Kemendikbud Ristek dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id hingga 13 September 2024.

Formasi CPNS Kemendikbud Ristek 2024

Berikut alokasi formasi CPNS Kemendikbudristek tahun ini:

1. Jabatan Fungsional: 12.462 formasi

  • Dosen: 10.395 formasi
  • Teknis lainnya: 2.067 formasi

2. Jabatan Pelaksana Tenaga Kependidikan: 381 formasi.

Informasi terkait rincian formasi jabatan yang dibuka pada pendaftaran CPNS Kemendikbudristek 2024 dapat diakses di laman https://casn.kemdikbud.go.id.

Formasi untuk lulusan SMA

Sejumlah formasi yang tersedia ditujukan khusus untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan terakhir adalah SMA atau sederajat.

Berikut formasi CPNS Kemendikbudristek 2024 untuk lulusan SMA:

1. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 3 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah II, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

2. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 3 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah I, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

3. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 3 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

4. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 3 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IV, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

5. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 1 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

6. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 3 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

7. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 1 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VII, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

8. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 3 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

9. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 3 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIII, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

10. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 3 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

11. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 2 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVI, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

12. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 3 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVII, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

13. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 2 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

14. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 2 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

15. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 2 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXI, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

16. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 2 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXII, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

17. Polisi Khusus Cagar Budaya

  • Formasi: 2 (umum) dan 1 (pa/pi Papua)
  • Kualifikasi Pendidikan: SLTA/SMA Sederajat - SMK
  • Penempatan: Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XXIII, Sub Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690

18. Penata Pameran

  • Formasi: 4 (umum)
  • Kualifikasi Pendidikan: SMK Multimedia, SMK Desain Grafis, dan SMK Teknik Bangunan/Multimedia/ Desain Grafis
  • Penempatan: Museum dan Cagar Budaya, Bagian Umum
  • Gaji: Rp 2.436.420-Rp 6.093.690.

Syarat daftar CPNS Kemendikbud Ristek 2024

Untuk mengikuti seleksi CPNS, pelamar wajib memenuhi persyaratan umum yang telah ditetapkan. Berikut perinciannya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Kriteria usia sebagaimana berikut (terhitung per tanggal pelamar melakukan pendaftaran online di SSCASN)
    • Pelamar lulusan SLTA/SMK/SMA Sederajat s.d. S-2/Spesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 35 tahun 0 bulan 0 hari;
    • Pelamar jabatan fungsional dosen dengan kualifikasi pendidikan S-3/Subspesialis: serendah-rendahnya 18 tahun 0 bulan 0 hari dan setinggi-tingginya 40 tahun 0 bulan 0 hari
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
  • sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Kemendikbudristek.
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
  • Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai
  • Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya;
  • Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah
  • Apabila sedang melaksanakan perjanjian kerja/kontrak kerja/ikatan dinas, peserta wajib
  • telah mendapatkan persetujuan dari pimpinan yang berwenang/Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)/Pejabat yang Berwenang (PyB) menurut peraturan perundang-undangan
  • Wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau PyB bagi PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan CPNS
  • Bersedia mengabdi pada Kemendikbudristek dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat menjadi PNS Kemendikbudristek
  • Bersedia untuk tidak mengajukan mutasi antar satuan kerja di lingkungan Kemendikbudristek dengan alasan pribadi paling singkat selama 5 (lima) tahun sejak diangkat menjadi PNS Kemendikbudristek, kecuali ditentukan lain oleh PyB dalam rangka kebutuhan organisasi.

Jadwal CPNS Kemendikbud Ristek 2024

Pendaftaran CPNS Kemendikbudristek 2024 dibuka mulai 31 Agustus sampai 13 September 2024.

Untuk lebih jelasnya, berikut jadwal seleksi CPNS Kemendikbudristek:

  • Pengumuman tentang Penerimaan CPNS di portal nasional dan portal Kemendikbudristek (https://casn.kemdikbud.go.id): 30 Agustus-13 September 2024
  • Pendaftaran CPNS online di portal nasional (https://sscasn.bkn.go.id/): 31 Agustus s.d. 13 September 2024
  • Seleksi administrasi: 31 Agustus-15 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16-17 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS TA 2023 oleh peserta seleksi: 18 -28 September 2024
  • Masa sanggah administrasi: 18-September 2024
  • Pengumuman pasca sanggah administrasi: 21-27 September 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB Non-CAT 20 November-17 Desember 2024
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23-25 November 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9-20 Desember 2024
  • Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Jadwal tersebut dapat berubah sesuai dengan penetapan panitia pelaksana. Peserta diimbau untuk memantau jadwal secara berkala melalui laman https://casn.kemdikbud.go.id/. kompas