Dalam seleksi kompetensi dasar (SKD) terdapat ketentuan mengenai nilai ambang batas atau passing grade yang harus dilampaui oleh setiap peserta.
Materi SKD CPNS tahun ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.
Dalam keputusan tersebut, dituliskan bahwa SKD CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Lebih lanjut, bagaimana detail setiap materi SKD CPNS 2024?
Materi SKD CPNS 2024
Setiap peserta CPNS 2024 yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti SKD, akan menghadapi sebanyak 110 butir soal, terdiri dari 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP.
Terkait dengan detail materi SKD CPNS 2024 sebagai berikut:
1. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
Tes wawasan kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan rasa nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa.
- Nasionalisme, untuk menilai kemampuan mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
- Integritas, untuk mengukur kemampuan menjunjung tinggii kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional
- Bela negara, untuk menilai kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara
- Pilar negara, untuk menilai karakter positif melalui pemahaman dan pengamalam nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika
- Bahasa negara, untuk mengetahui kemampuan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang sangat penting kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Tes intelegensia umum (TIU)
Tes intelegensia umum (TIU) bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta dalam mengimplementasikan kemampuan verbal, numerik, dan figuralnya.
Kemampuan verbal tes intelegensia umum terdiri dari:
- Analogi, untuk mengukur kemampuan individu dalam bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang mempunyai hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain
- Silogisme, untuk mengukur kemampuan individu menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan
- Analitis, untuk mengukur kemampuan individu menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan.
Kemampuan numerik tes intelegensia umum terdiri dari:
- Berhitung, untuk mengukur kemampuan hitung sederhana
- Deret angka, untuk mengukur kemampuan melihat pola hubungan angka
- Perbandingan kuantitatif, untuk mengukur kemampuan menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif
- Soal cerita, untuk mengukur kemampuan menganalisis kuantitatif dan informasi yang diberikan.
Kemampuan figural tes intelegensia umum terdiri dari:
- Analogi, untuk mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua gambar yang mempunyai hubungan tertentu, kemudian menggunakan konsep hubungan itu pada situasi lain.
- Ketidaksamaan, untuk mengukur kemampuan individu meihat perbedaan beberapa gambar.
- Serial, untuk mengukur kemampuan dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Tes karakteristik pribadi bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam penguasaan pengetahuan dan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
- Pelayanan publik, untuk menilai kemampuan menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif supaya bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai tugas dan wewenang yang dimiliki
- Jejaring kerja, untuk mengukur kemampuan membangun dan membina hubungan, bekerjasama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif
- Sosial budaya, untuk mengukur kemampuan beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, yang terdiri dari beragam agama, suku, budaya, dan lainnya
- Teknologi informasi dan komunikasi, untuk mengukur kemampuan memanfaatkan terknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja
- Profesionalisme, untuk mengukur kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai tuntutan jabatan
- Anti radikalisme, untuk melihat kemampuan menjaring informasi tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Nilai ambang batas dan pembobotan tes SKD CPNS 2024
Sebelumnya telah ditetapkan nilai ambang batas atau passing grade setiap tes SKD CPNS 2024 untuk kebutuhan umum sebagai berikut:
- Nilai ambang batas atau passing grade tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
- Nilai ambang batas atau passing grade tes intelegensia umum (TIU): 80
- Nilai ambang batas atau passing grade tes karakteristik pribadi (TKP): 166.
Nilai di atas tidak berlaku bagi formasi kebutuhan khusus, yaitu lowongan yang dibuka untuk lulusan cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal.
Informasi selengkapnya mengenai nilai ambang batas (passing grade) SKD CPNS 2024 bisa dibaca di sini: Passing grade CPNS 2024.
Sementara itu, sistem pembobotan atau penilaian tes SKD CPNS 2024 sebagai berikut:
- TIU (TesIntelegensia Umum): Bobot jawaban benar bernilai 5, sedangkan salah atau tidak dijawab bernilai 0
- TWK (Tes Wawasan Kebangsaan): Bobot jawaban benar bernilai 5, sedangkan salah atau tidak dijawab bernilai 0
- TKP (Tes Karakteristik Pribadi): Bobot jawaban benar bernilai 1-5, sedangkan tidak dijawab bernilai 0.
Demikian informasi mengenai materi-materi yang akan diujikan dalam SKD CPNS 2024, termasuk sistem pembobotan setiap materi tesnya.kompas