Pelamar CPNS 2024 sudah tidak bisa ikut PPPK 2024

 Pelamar CPNS 2024 sudah tidak bisa ikut PPPK 2024. 

 Pelamar CPNS 2024 sudah tidak bisa ikut PPPK 2024.(KOMPAS/Zulfikar Hardiansyah) 

 Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka pada Selasa (20/8/2024) hingga Jumat (6/9/2024).

Meski demikian, beberapa warganet masih mempertanyakan terkait mekanisme pendaftaran CPNS. Misalnya akun @worksfess yang mempertanyakan soal jumlah formasi CPNS yang dapat dilamar.

"Pagi work! mau tanya, kalau daftar cpns tuh terbatas 1 formasi, 1 jabatan, 1 penempatan aja atau boleh lebih dari 1? Udah nyari tapi nggak nemu, soalnya kata bokap coba daftar lebih satuu. Thank youuu," tulisnya, Rabu (21/8/2024).

Penjelasan BKN

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN, yakni PNS atau PPPK di periode tahun anggaran yang sama.

Artinya, peserta yang sudah melamar formasi di CPNS 2024 tidak bisa melamar kembali di PPPK 2024 mendatang. Dengan demikian, mereka baru bisa mengikuti PPPK untuk periode selanjutnya.

"Terkait hal tersebut (pelamar CPNS tidak bisa ikut PPPK di tahun yang sama) sudah kami sampaikan di kanal informasi BKN sesuai ketentuan pengadaan CASN tahun ini," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (23/8/2024).

Ia menambahkan, peserta juga hanya diperbolehkan untuk melamar pada satu jenis instansi dan satu jenis jabatan dalam satu periode seleksi CPNS maupun PPPK.

Bila peserta melamar di lebih dari satu instansi/jenis pengadaan/jabatan dengan menggunakan identitas kependudukan yang berbeda, maka peserta akan dikenakan sanksi.

"Peserta akan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Sementara itu, merujuk laman resmi Kemenpan-RB, PPPK diperbolehkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2024 apabila memenuhi syarat.

Adapun syarat pertama yakni sudah bekerja sebagai PPPK selama minimal 1 tahun.

Kemudian syarat kedua, PPPK yang boleh ikut CPNS 2024 wajib mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB).

Dengan demikian, pegawai berstatus PPPK yang ingin mendaftar di CPNS 2024, selama memenuhi dua syarat tersebut, maka tidak harus berhenti dari ASN.

Kapan pendaftaran PPPK 2024 dibuka?

Saat ini, pemerintah baru membuka pendaftaran CPNS 2024, sementara pendaftaran PPPK 2024 belum dibuka.

Meski demikian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pemerintah akan segera membuka pendaftaran PPPK 2024.

Ia menambahkan, pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 tidak dilakukan secara bersamaan lantaran pemerintah masih berupaya untuk menuntaskan penataan tenaga non ASN (hononer) yang masih dalam proses verifikasi.

"Secara bertahap nanti akan dibuka rekrutmen PPPK untuk kelanjutan penataan tenaga non-ASN atau tenaga honorer pada tahun 2024, yang saat ini sedang proses verifikasi dan validasi," ujarnya , Selasa.

"Segera kami umumkan untuk rekrutmen PPPK bila proses verifikasi dan validasi tuntas," tambahnya.kompas