Pendaftaran CPNS PPPK 2024 Dibuka dan Link, Syarat, dan Cara Daftar Akun SSCASN

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024(Dok. Badan Kepegawaian Negara (BKN)) Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bakal membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Agustus 2024.

Dari total formasi pendaftaran CASN 2024 yang dibuka, 60.000 CASN akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Kami di bulan Agustus akan membuka lowongan, membuka pengumuman CASN dari total 600.000, ada 60.000 formasi untuk IKN dengan seleksi amat sangat ketat dengan talenta digital multitasking," kata MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas Senin (12/8/2024).

Ia menambahkan, pendaftaran CASN 2024 juga bakal dibuka untuk jalur khusus atau jalur afirmasi untuk talenta lokal Kalimantan sebagaimana saran dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dengan begitu, putra dan putri Kalimantan tidak perlu bersaing dengan seluruh peserta yang mendaftar.

Berikut informasi pendaftaran CASN 2024 bulan Agustus 2024.

Link pendaftaran CPSN 2024

Pendaftaran CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK seluruhnya akan dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Selasa (13/8/2024), halaman tersebut masih belum dapat digunakan. 

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Mohammad Averrouce mengatakan pihaknya masih menyesuaikan link tersebut untuk pendaftaran CASN 2024.

Kendati demikian, ia memastikan pendaftaran CASN 2024 tetapi akan dilakukan di link tersebut sesuai dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Peserta CPNS 2024 akan memakai link dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). SSCASN di BKN (https://sscasn.bkn.go.id/),” kata dia,  (13/5/2024).

Syarat pendaftaran CPNS 2024

Peserta CASN 2024, baik CPNS maupun PPPK wajib memenuhi persyaratan umum maupun khusus sebagaimana diatur dalam Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024.

Mengacu aturan tersebut, setiap warga negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan berhak mendaftar CASN 2024.

Syarat dan dokumen pendaftaran yang dibutuhkan tergantung pada masing-masing instansi yang membuka pendaftaran.

Berikut persyaratan pendaftaran CASN 2024:

Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar PNS

  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat melamar PPPK
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cara daftar CPNS 2024 di SSCASN

Berkaca dengan pelaksanaan sebelumnya, pendaftaran CASN dilakukan dengan membuat akun di SSCASN. Berikut caranya:

  • Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
  • Kemudian klik menu “Buat Akun”, akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.
  • Masukkan sesuai KTP data-data diri, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir.
  • Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
  • Masukkan kode CAPTCHA dan klik Lanjutkan.
  • Akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data.
  • Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kab/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
  • Pilih jenis kelamin yang sesuai.
  • Unggah foto scan KTP.
  • Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.
  • Klik Lanjutkan.
  • Akan muncul tampilan langkah 3: Pengecekan Ulang Data.
  • Pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan.
  • Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanya kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum.
  • Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun.
  • Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”.
  • Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”.
kompas