Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Aba Subagja menjelaskan, bagi PPPK dengan masa kerja minimal satu tahun dan tertarik menjadi PNS, diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS selama memenuhi persyaratan.
Aba menegaskan, PPPK tak harus berhenti dahulu dari jabatannya sebelum mendaftar CPNS, sehingga peserta yang tidak lolos bisa menjadi pegawai PPPK kembali.
"Bagi PPPK yang sudah 1 tahun, jika ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK," jelas Aba dalam keterangan resmi , Minggu (4/8/2024).
Kebijakan CPNS 2024
Sebelumnya, KemenpanRB telah menerbitkan kebijakan mengenai pengadaan PNS 2024, yaitu Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024 dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah akan membuka pengadaan PNS 2024 dari jalur kebutuhan umum dan kebutuhan khusus.
Untuk formasi kebutuhan khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, lulusan terbaik (cumlaude), diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/putri daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal.
Ditegaskan bahwa kebijakan pengadaan ASN masih fokus pada pelayanan dasar dan penyelesaian tenaga non-ASN (tenaga honorer), serta mengurangi jabatan yang terdampak transformasi digital semaksimal mungkin.
"Yang paling penting adalah di instansi pusat talenta-talenta baru ini akan diarahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Rekrutmen tahun ini diutamakan untuk merekrut talenta-talenta terbaik di IKN dalam mendukung tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik," kata Aba.
Bagi panitia instansi yang membuka lowongan ASN 2024, diminta untuk secara seksama saat menyusun petunjuk teknis seleksi administrasi agar tak ada pihak yang dirugikan.
Sebagai informasi, peserta yang lolos seleksi administrasi bisa memilih mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) atau menggunakan nilai pada sertifikat SKD CAT BKN 2023 di laman SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), https://sscasn.bkn.go.id.
Skor hasil tes SKD yang tertera pada sertifikat SKD hanya bisa digunakan pada satu periode pengadaan CASN berikutnya.kompas