Terdekat, pelamar CPNS 2024 akan mengikuti tes SKD yang diatur dalam Kemenpanrb nomor 321 tahun 2024. Jika sesuai jadwal, tes SKD CPNS 2024 dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024.
Pelamar CPNS 2024 harus tahu apa saja yang diujikan dalam SKD, durasi tes, jumlah soal hingga nilai ambang batas yang harus dipenuhi.
Dilansir dari Kemenpanrb nomor 321 tahun 2024, berikut materi dalam tes SKD dan SKB CPNS 2024 hingga durasi tesnya.
Tes SKD CPNS 2024
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 meliputi:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terdiri dari 30 butir soal
- Tes Intelegensia Umum (TIU) terdiri dari 35 butir soal
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) terdiri dari 45 butir soal.
Tes SKD CPNS 2024 dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit. Durasi ini dikecualikan bagi pelamar CPNS 2024 penyandang disabilitas sensorik Netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas. SKD untuk pelamar ini dilaksanakan dalam durasi waktu 130 menit.
Penting untuk diketahui pelamar CPNS 2024, pembobotan nilai materi soal SKD adalah sebagai berikut:
- Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan salah atau tidak menjawab bernilai 0.
- Sedangkan untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan nilai paling tinggi 5 serta tidak menjawab bernilai 0.
Nilai kumulatif paling tinggi untuk SKD adalah 550 dengan rincian:
- 150 untuk TWK
- 175 untuk TIU
- 225 untuk TKP
Pelamar CPNS 2024 dinyatakan lolos ke tahap berikutnya jika memenuhi nilai ambang batas SKD. Nilai ambang batas KD adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi.
Penetapan nilai ambang batas yakni:
- 65 untuk TWK
- 80 untuk TIU
- 166 untuk TKP
Nilai ambang batas ini berlaku untuk pelamar CPNS 2024 dari kebutuhan umum dan kebutuhan khusus Putra/Putri Kalimantan.
Ambang batas nilai SKD ini tidak berlaku bagi pelamar putra-putri lulusan terbaik berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude, Diaspora, Penyandang Disabilitas, Putra-Putri Papua, Putra-Putri Daerah Tertinggal.
Nilai ambang batas SKD untuk pelamar kebutuhan putra-putri lulusan terbaik berpredikat "Dengan Pujian"/Cumlaude dan Diaspora adalah sebagai berikut:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85
Sedangkan nilai ambang batas SKD untuk kebutuhan Penyandang Disabilitas, Putra-Putri Papua, Putra-Putri Daerah Tertinggal adalah sebagai berikut:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
- Nilai TIU paling rendah 60
Setelah tahu materi tes SKD, durasi, jumlah soal hingga nilai ambang batas, perhatikan pula jadwal pelaksanaan CPNS 2024. Ini jadwal lengkap CPNS 2024:
- Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca-masa sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pengumuman Hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk pegawai (DRH NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
- Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Demikian informasi mengenai jadwal tes SKD CPNS 2024, durasi tes, jumlah soal hingga nilai ambang batas SKD yang perlu diperhatikan pelamar. kompas