Guru PPPK Diangkat PNS Pada Seleksi Guru Tahun 2025

 BBGP Jateng Adakan Pagelaran Wayang Kulit “Arjuna Wiwaha”

Dibocorkan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani, mulai 2025 PPG diangkat PPPK dan PPPK diangkat PNS

 Mulai 2025 mendatang sepertinya proses rekrutmen PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dan PNS sepertinya akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dimana nantinya akan diberlakukan jalur karir berjenjang mulai dari PPG atau pendidikan profesi guru, PPPK sampai akhirnya diangkat menjadi PNS.

Informasi ini bahkan datang langsung dari Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.

Seperti diketahui, tahun 2024 adalah tahun terakhir seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara atau UU ASN 2024.

Dimana diamanatkan bahwa batas akhir penuntasan honorer atau non ASN adalah sampai 31 Desember 2024.

Setelah tanggal tersebut, instansi di seluruh Indonesia hanya akan diisi dua jenis pegawai.

Yakni pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK dan pegawai negeri sipil atau PNS.

Selain itu, seluruh instansi pemerintah juga dilarang merekrut pegawai selain dengan dua status tersebut.

Yang jadi pertanyaan kemudian adalah, bagaimana proses rekrutmen ASN mendatang setelah 2024?

Apakah akan sama seperti yang digelar selama ini ataukah ada mekanisme lain yang akan diberlakukan?

Nah, informasi ini datang langsung dari Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani dalam sebuah kesempatan.

Penuh Waku dan Paruh Waktu

Seperti diketahui bersama, saat ini proses seleksi PPPK 2024 tengah dipersiapkan.

Ini didasarkan pada pernyataan terbaru Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Dimana disebutkan bahwa tahapan pembukaan seleksi PPPK 2024 akan dimulai dalam waktu dekat.

"Jadi kemarin kita sepakat beresin dulu yang fresh graduate, sambil pendataannya dituntaskan. Insyaallah nanti September-Oktober ini yang PPPK mulai diproses," ungkap Anas, Kamis 5 September 2024

Tahun ini, tersedia sebanyak 1.031.554 formasi PPPK 2024 yang tersebar di seluruh Indonesia.

Menteri Anas menyatakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan di tahun ini tidak ada lagi honorer.

"Seleksi PPPK menjadi fokus utama pemerintah untuk melakukan penataan pegawai non ASN di instansi pemerintah sehingga 100 persen formasi PPPK akan dibuka untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah," ungkap Menteri Anas.

Untuk mekanisme penempatan formasi, tidak lagi menggunakan mekanisme ambang batas, melainkan perankingan.

Dengan demikian seluruh peserta akan berlomba-lomba menghasilkan nilai tertinggi untuk mendapatkan formasi.

Mereka pun dipastikan diangkat sebagai ASN PPPK penuh waktu.

Sedangkan bagi honorer yang tidak mendapat formasi akan disiapkan menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Bagi pegawai non ASN yang telah mengikuti seleksi namun belum lulus untuk memenuhi lowongan formasi, akan disiapkan mekanisme khusus dengan diangkat menjadi PPPK paruh waktu," jelas Anas.

Disampaikan pula bahwa PPPK paruh waktu pun nantinya bisa diangkat sebagai PPPK penuh waktu.

Akan tetapi harus melewati tahap evaluasi kinerja dan syarat administrasi yang ketentuannya akan diatur lebih lanjut.

Belum diketahui apakah nantinya akan ada proses seleksi lagi dari PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu.

Selain itu juga diberlakukan sistem honorer prioritas mendapat formasi.

Yakni eks THK II sesuai database Badan Kepegawaian Negara (BKN), non ASN yang masuk database BKN, dan non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. 

Mekanism Karir Berjenjang

Sementara, dalam potongan video singkat yang beredar, Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani membocorkan mekanisme rekrutmen ASN mendatang.

Dalam video tersebut, Dirjen Nunuk berbicara dengan latar belakang diduga sebuah pagelaran wayang kulit.

Pada kesempatan itu, dia menjelaskan mekanisme rekrutmen ASN yang berjenjang.

Disebutkan bahwa nantinya PPG atau program pendidikan profesi guru menjadi pintu masuk untuk diangkat sebagai aparatur sipil negara.

"Untuk yang akan datang, tes PPG itulah tes PPPK," ucap dia.

"Jadi untuk tahun 2025 itu sudah terintegrasi. Seleksi guru baru itu adalah seleksi masuk PPG," sambung dia.

Nantinya peserta PPG akan menjalani satu tahun masa kerja yang disebut sebagai latsar atau latihan dasar.

"PPG selama satu tahun adalah latsar bagi ASN. Kita sudah diskusi dengan LAN (Lembaga Administrasi Negara)," ungkap dia.

Bu Nunuk juga menjelaskan bahwa nantinya akan menjalani masa percobaan.

Dan nantinya semua guru PNS tidak diperuntukkan bagi rekrutan baru.

Melainkan direkrut dari guru-guru yang sudah berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

"Semua PNS itu berangkat dari PPPK, jadi kayak jalur karir," terangnya.

Dia juga memastikan bahwa yang bisa jadi guru PNS nantinya bukanlah pelamar baru.

"Jadi dia bisa jadi PNS setelah PPPK dan nanti tesnya (mekanisme seleksi) itu berbeda," bebernya.

Dengan demikian, seluruh PPPK tersebut memiliki kesempatan untuk diangkat sebagai pegawai negeri sipil.

"Jadi PPPK ini punya ruang atau kesempatan untuk menjadi PNS. Kurang lebih itu," tandas Dirjen Nunuk. 

Sumber video

Berdasarkan penelusuran  momen tersebut terjadi pada Pagelaran Wayang Kulit 'Arjuna Wiwaha'.

Pagelaran wayang kulit tersebut digelar Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Tengah pada 30 Agustus 2024.

Itu merupakan bagian dari Sarasehan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam Gelar Merdeka Berbudaya.

Dalam kesempatan itu, Dirjen Nunuk menyampaikan sejumlah hal dan informasi penting.

Diantaranya pentingnya anak muda yang harus mencintai dan menjaga budaya lokal.

Ia menegaskan bahwa pengenalan budaya lokal kepada anak-anak sekolah merupakan bagian penting dari Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).

Selain itu, Prof Nunuk juga menyinggung capaian Kemendikbudristek dalam upaya mengangkat guru honorer menjadi ASN PPPK.

Target 1 juta guru honorer diangkat PPPK saat ini sudah mencapai sekitar 900 ribuan.

Diharapkan target tersebut bisa tuntas dan tercapai pada tahun ini. 

Kesimpulan

Jika menilik pada pernyataan Bu Nunuk di atas, maka bisa kita tarik beberapa kesimpulan.

Pertama, bahwa nantinya tenaga pendidik atau guru akan lebih dulu menjalani seleksi sebagai peserta program pendidikan profesi guru atau PPG.

Mereka yang jadi peserta ini adalah calon guru-guru baru sehingga ketika lulus PPG mereka sudah siap untuk mengabdi dan mengajar.

Kedua, setelah lulus PPG mereka akan menjalani langsung mengajar yang disebut sebagai 'latihan dasar' untuk menjadi ASN.

Ketiga, selama masa latsar tersebut, mereka akan sekaligus menjalani masa percobaan untuk kemudian diangkat sebagai guru PPPK.

Keempat, guru yang berstatus PPPK nantinya akan diangkat sebagai PNS.

Kelima, untuk bisa diangkat sebagai guru PNS, guru PPPK harus menjalani tes atau mekanisme seleksi tersendiri.

Semoga kabar menggembirakan ini bisa benar-benar teralisasi sehingga nantinya semua guru bisa berstatus PNS atau pegawai negeri sipil.***

Editor: Ade GP

pojoksatu