Materi, Jumlah Soal, dan Passing Grade SKD CPNS 2024

Bobot nilai dan nilai ambang batar SKD CPNS 2024.
Bobot nilai dan nilai ambang batar SKD CPNS 2024.(Kementerian PAN RB) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tes yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dasar, wawasan kebangsaan, dan karakteristik para peserta CPNS.

Hanya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah lolos tahap seleksi administrasi yang bisa lanjut ke tahap ujian SKD.

SKD CPNS 2024 sendiri terdiri dari tiga tes utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Masing-masing tes memiliki jumlah soal dan bobot nilai yang berbeda, sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Jumlah soal dan bobot nilai SKD CPNS 2024

Menurut Keputusan Menteri PANRB No. 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS T.A 2024, jumlah soal tes SKD CPNS 2024 adalah 110 butir soal, dengan rincian:

  • TWK terdiri dari 30 butir soal
  • TIU terdiri dari 35 butir soal
  • TKP terdiri dari 45 butir soal.

Seluruh soal tersebut dikerjakan dalam waktu 100 menit, dan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus disabilitas, tes SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 130 menit.

Sementara untuk pembobotan nilai masing-masing materi soal SKD CPNS 2024 adalah:

  • Untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan
  • untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Nilai kumulatif maksimum untuk SKD CPNS 2024 adalah 550, dengan rincian, TWK: 150, TIU: 175, dan TKP: 225.

Untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, peserta CPNS 2024 harus bisa mendapatkan nilai lebih/sama dengan nilai ambang batas SKD untuk setiap materi yang telah ditentukan.

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024

Hal yang membuat peserta CPNS 2024 gugur.BKN Hal yang membuat peserta CPNS 2024 gugur.

Berikut adalah rincian nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024:

1. Passing grade peserta umum dan putra/putri Kalimantan

  • Tes wawasan kebangsaan (TWK): 65
  • Tes intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes karakteristik pribadi (TKP): 166

2. Passing grade peserta cumlaude dan diaspora

Nilai ambang batas untuk peserta dengan kebutuhan khusus lulusan terbaik berpredikat Cumlaude/Dengan Pujian dan diaspora adalah:

  • Nilai kumulatif SKD minimum: 311
  • Nilai TIU minimum: 85

3. Passing grade bagi penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua, dan Putra/Putri Daerah Tertinggal

  • Nilai kumulatif SKD minimum: 286
  • Nilai TIU minimum: 60

Demikian rincian jumlah soal dan bobot nilai masing-masing materi SKD CPNS 2024.

Rincian materi SKD CPNS 2024

Jumlah sal dan bobot nilai SKD CPNS 2024.KOMPAS/Bahana Patria Gupta Jumlah sal dan bobot nilai SKD CPNS 2024.

Berikut rincian materi untuk ujian SKD CPNS 2024:

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

  • Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama sambil mempertahankan identitas nasional.
  • Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
  • Bela Negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
  • Pilar Negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Bahasa Negara: Mampu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU)

TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

  • Kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, dan analitis.
  • Kemampuan numerik yang meliputi kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan menganalisa soal cerita.
  • Kemampuan figural, meliputi nalar analogi, kemampuan melihat perbedaan pada gambar, dan serial atau melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan:

  • Pelayanan publik: Berperilaku ramah dalam bekerja yang efektif untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang.
  • Jejaring kerja: Membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
  • Sosial budaya: Beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk yang terdiri dari beragam agama, suku, dan budaya.
  • Informasi dan komunikasi: Memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
  • Profesionalisme: Melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan.
  • Anti Radikalisme: Menjaring informasi tentang pengetahuan anti radikalisme dan kecenderungan bersikap serta bertindak dalam menanggapi situasi dengan beberapa alternatif.

Demikian sejumlah informasi yang perlu diketahui oleh peserta terkait ujian SKD CPNS 2024.kompas